Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Penandatangannya dilakukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sharif C Sutardjo disaksikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dan anggota Komisi Ombudsmen Pranowo Dahlan di KKP, Jakarta, Jumat (13/7).
Pencanangan antara lain dihadiri oleh seluruh pejabat eselon IV hingga eselon I di lingkungan KKP. Seluruh pegawai KKP berjumlah 10.613 orang.
MenPAN-RB Azwar Abubakar usai pencanangan menyatakan kegembiraan karena dengan demikian reformasi birokrasi benar-benar berjalan. Dia menyebut bahwa KKP dengan pencanagan ini menduduki posisi tujuh besar diantara kementerian dan lembaga pemerintah.
“Ini membesarkan hati saya karena membuktikan bahwa reformasi birokrasi di Tanah Air benar-benar berjalan. Soalnya ada sementara pihak yang pesimistis bahwa gerakan reformasi birokrasi ini hanya akan menggebu selama dua tahun dan setelah itu layu,” tuturnya seraya menaruh telapak tangan kanan di dada.
MenPAN-RB menjelaskan bahwa inti reformasi birokrasi itu meliputi tiga hal, yakni bersih, kompeten dan melayani.“Bersih dari pengaruh KKN maupun politisasi, dan kompeten. Melayani selain pelayanan dasar bagi masyarakat juga memberikan pelayanan untuk investasi. Dalam kaitan ini birokrat di KKP sangat berkaitan erat dengan pelayanan untuk kegiatan investasi yang ujung-ujungnya menuju peningkatan kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
Sementara itu Menteri KP Sharif C Sutardjo mengemukakan pencanangan ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Dia berpesan agar aparatur kelautan dan perikanan mampu memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat tanpa adanya sedikitpun tindakan diskriminatif.
“Dengan demikian kesan yang kurang baik kepada masyarakat dapat berangsur hilang melalui perubahan atas pelayanan yang diberikan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa menyerahkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan KKP tahun 2011 yang berstatus wajar tanpa pengecualian (WTP) dengan paragraf penjelasan kepada Menteri KP.
“Diharapkan tahun depan benar-benar WTP tanpa embel-embel paragraf penjelasan. Jadi benar-bvenar clean,” tuturnya.(menpan.go.id)