Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur kian serius memberantas peredaran narkoba di kalangan mahasiswa sejak dini. Bahkan usulan agar tes urine dimasukkan dalam tahap penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri segera diluncurkan pihak Kementerian Pendidikan.
”Untuk melaksanakan tes urine memang butuh dana besar. Sekarang, tinggal bagaimana kebijakan kampus dan institusi perguruan tinggi merespon usulan ini,” kata Kepala BNN Provinsi Jatim, Jan De Fretes, Selasa (15/5/2012) kemarin.
Menurutnya, tes urine pada pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru tersebut sangat strategis untuk mendeteksi dini peredaran narkoba di kalangan pelajar dan mahasiswa, juga untuk menciptakan lingkungan kampus dan sekolah yang bersih dari narkoba.
Hasil penelitian BNN dan Universitas Indonesia (UI) menyebutkan, ada empat elemen masyarakat yang menjadi sasaran utama peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini, yakni pelajar, mahasiswa, pegawai negeri dan pegawai swasta. ”Karena itu kami awali pencegahan dari kalangan mahasiswa,” lanjut mantan Direktur Narkoba Polda Jatim ini.
Selain mengusulkan tahap tes urine pada sistem penerimaan mahasiswa baru, BNN Provinsi Jatim saat ini juga tengah merekrut kalangan mahasiswa untuk menjadi tenaga intelijen penanggulangan narkoba di kampusnya masing-masing.
Data Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri menyebutkan, lima tahun terakhir hingga 2011, kasus penyalahgunaan narkoba berdasarkan jenis mencapai 138.475 kasus. Sementara kasus khusus yang melibatkan mahasiswa selama 5 tahun tercatat 4.868 kasus dengan tren kasus yang cenderung meningkat. Pada 2007 (818 kasus), 2008 (1.001 kasus), 2009 (992 kasus), 2010 (942 kasus), dan 2011 (1.115 kasus).(kompas.com)