Pelatihan Pengadaan Barang dan Jasa

di %s Berita/Informasi 426 views
Banner

Pengadaaan barang dan jasa dilakukan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (LKPP). Pelatihan pengadaan barang dan jasa yang diadakan pada tanggal 4 April 2012 selama dua hari yaitu rabu dan kamis, bertempat di ruang rapat setda lantai 2 Pemerintah Kabupaten Ngawi.

Sebagai narasumber adalah Yulianto Prihandoyo beliau adalah lulusan S2 Teknik Sipil Universitas Indonesia, dan Kepala Sub Direktorat Bimbingan Teknis Deputi Hukum dan Penyelesaian Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Pelatihan pengadaan barang dan jasa pemerintah tingkat dasar adalah pelatihan yang bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan, pengetahuan dan perilaku kepada peserta latih tentang prosedur pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga para peserta memiliki kompetensi untuk melaksanakan tugas sehari-hari dalam bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Komponen pengadaaan barang dan jasa adalah pengguna, terdiri dari tiga bagian yaitu barang dan jasa, sumber daya, dan penyedia. Prinsip dasar pengadaan barang dan jasa antara lain harus efektif, efisien, terbuka / bersaing, transparan, adil / diskriminatif, dan akuntabel.

Pengadaan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan yang memenuhi mendukung fungsi pemerintah sebagai pelayanan masyarakat. Proses pengadaan dapat dilakukan setelah rencana kerja dan anggaran disetujui oleh DPR/DPRD. Pengadaan barang dan jasa pemerintah tercantum dalam perpres 54 tahun 2010. (humasngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares