Untuk mempermudah fungsi e-government, Balai Ipteknet BPPT mengembangkan komputasi awan (cloud computing). Cloud Government ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik.
Kepala Balai Ipteknet BPPT Dwi Handoko menjelaskan, cloud government bisa mempermudah daerah-daerah dalam melaksanakan e-government.
”Daerah tidak perlu membangun infrastruktur sendiri. Termasuk pemeliharaan dan pembelian infrastruktur karena Balai Ipteknet yang menyediakan infrastruktur itu,”kata Dwi di sela-sela soft launching cloud government di Jakarta, Rabu (14/12).
Menurutnya teknologi komputasi awan ini jauh lebih ringan dari segi biaya. (Media Indonesia)