KDRT, Suami Pukul Istri Sampai Tewas

di %s Berita 811 views
Banner

Diduga salah paham, seorang pasangan suami istri Sukono (46) dan Sukinem (35) Warga Desa bendo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi , bentrok hingga mnegakibatkan sang istri mengalami luka serius pada bagian kepala, wajah dan badan, akibat di pukul dengan sebongkah kayu, hingga harus di larikan di rumah sakit Dr Soeroto Ngawi.

Kejadian perkelahian pasangan suami istri terjadi pada selasa malam (25/01/11) di dalam rumahnya, dimana sang suami Sukono yang sebelumnya ingin menyuruh anaknya untuk belajar, namun hal tersebut ditentang oleh istrinya, dengan alas an yang tidak jelas.

Maka kejadian perselisihan tersbeut berbuntut hingga Sukono khilaf dan membabi buta mengambil sebongkah kayu dan memukulkan terhadap istrinya, pasalnya merasa tersinggung dengan sikap istrinya Sukinem.

Mendengar kejadian tersbeut warga langsung keluar dan menolong Sukinem dengan kondisi luka yang cukup serius dan langsung dilarikan untuk mendapatkan perawatan, dan warga juga melaporkan kepada polisi terdekat, dan akhirnya Sukono langsung digelandang ke Mapolsek Padas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sukono saat di lakukan penyidikan pihak kepolisian mengaku,” Bahwa saat itu dirinya merasa tersinggung dengan ucapan istrinya, wong anak mau pintar tidak boleh,” Ungkapnya.

Dalam kejadian tersebut Sukinem saat ditemui di rumah sakit oleh wartawan mengakui,” Bahwa saat itu pihaknya memang melarang anaknya untuk belajar, mending bantu-bantu ke sawah,” katanya.

Sementara, Kapolsek Padas AKP Widodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian KDRT di wilayahnya,”Pihaknya akan mempelajari kasus tersbeut, dan pihaknya juga akan mejerat pelaku karena sudah melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dan menyebabkan luka-luka, pelaku akan di jerat dengan pasal Undang-undang KDRT dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.(Pan)

Sebar dan Bagikan :

Shares