Category archive

Berita - page 513

Awas! Virus Muncul Lagi di Facebook

di %s Berita/Informasi 462 views

Fitur chatting pada situs jejaring sosial Facebook kembalo dimanfaatkan sebagai media penyebaran virus. Kali ini, ditemukan sebuah virus baru yang memakai metode penularan serupa.

Virus ini dilabeli sebagai “Steck.Evl” oleh penemunya, Trend Micro. Untuk menyebarkan diri, virus tersebut memunculkan jendela chat “pop-up” yang berisi link ke sebuah situs yang tampaknya tidak berbahaya.

Begitu pengguna yang tak curiga meng-klik link tersebut, virus pun beraksi dan secara otomatis menginfeksi komputer yang dipakai.

Saat berada di komputer, si virus menonaktifkan dan membuang program antivirus yang ada. “Dia menghentikan proses atau service program yang terkait dengan aplikasi anti-malware,” kata sumber Trend Micro seperti dikutip dari Daily Mail.

Kemudian, virus mengulangi metode penyebarannya dengan menampilkan diri di window chat dari orang-orang yang terdaftar sebagai teman dalam akun Facebook pengguna.

“Virus worm ini menyebarkan diri lewat aplikasi instant messaging dan jejaring sosial,” jelas Trend Micro. “Dia mengirim link palsu lewat window chat yang sebenarnya berisi perintah untuk men-download virus ke komputer pengguna.”

Setelah berhasil mengeliminasi program yang mengancam dirinya, virus akan men-download program-program lain untuk mendukung aktivitasnya di komputer yang terinfeksi.

Metode penyebaran virus ini sebenarnya bukan barang baru. Cara serupa telah diterapkan oleh virus-virus terdahulu dalam mencari korban. Untuk berjaga-jaga dari kemungkinan terinfeksi virus, sebaiknya pengguna Facebook mencurigai dan menghindari link yang dikirim lewat jendela obrolan. (surya.co.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pembayaran Tunjangan Guru Siap Diambil Alih

di %s Berita/Informasi 445 views

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka kemungkinan mengambil alih pembayaran tunjangan profesi pendidik demi kelancaran. Kepastiannya menunggu hingga Juli atau triwulan kedua pembayaran.

”Kami akan lihat sampai Juli. Jika pemerintah daerah tetap tak bisa membayar lancar, kami akan cari mekanisme lebih baik,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, akhir pekan lalu, di Jakarta.

Tunjangan profesi triwulan pertama 2012 semestinya disalurkan ke rekening pribadi penerima, April lalu. Namun, hingga Minggu lalu, ada yang tak kunjung cair karena tak ada SK pencairan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Menurut Nuh, SK masing-masing direktur jenderal pendidikan dasar dan menengah selesai Maret. Dana pun sudah disalurkan kepada pemerintah provinsi.

Menurut Retno Listiyarti, Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia, Kemdikbud tak belajar dari kesalahan penyaluran tunjangan profesi guru. ”Bukannya makin mudah. Hampir enam tahun pelaksanaan sertifikasi, tak ada perbaikan kinerja dalam sistem pembayaran tunjangan,” katanya.

Pencairan tunjangan profesi bagi guru swasta dan honorer, lanjutnya, sudah ada di beberapa daerah. Besaran tunjangan dipukul rata Rp 1,5 juta per bulan.

Iwan Hermawan, Sekjen Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, pembayaran tunjangan di Jawa Barat tak merata. Di Kota Bandung belum ada pembayaran. Di kabupaten, seperti Garut, Tasikmalaya, Sumedang, dan Bandung Barat, hanya dibayar dua bulan.

Pemerintah daerah dinilai sibuk mengklarifikasi guru yang memenuhi 24 jam mengajar. Pemenuhan 24 jam mengajar ini dinilai bukan salah guru, melainkan akibat ketidakmampuan pemerintah menata distribusi guru. ”Akibat guru didesentralisasi. Jadi, tunjangan dan gajinya melalui DAU kota/kabupaten sehingga banyak hambatan birokrasi,” kata Iwan.

Triwulan

Berdasarkan keputusan Kementerian Keuangan, pembayaran tunjangan profesi pendidik dibayar per triwulan. Triwulan pertama dibayarkan paling lambat April. ”Dana tunjangan profesi guru itu mengendap. Jadi lahan birokrat untuk memanfaatkan bunga anggaran,” ujar Retno.

Para guru juga dibingungkan dengan keharusan membuka beberapa rekening bank. Selain bank daerah, mereka juga harus punya rekening bank lain. ”Guru dipermainkan untuk soal tunjangan profesi ini,” katanya.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo mengatakan, keterlambatan pembayaran tunjangan profesi guru ini akibat kinerja Kemdikbud yang lambat menyelesaikan SK sertifikasi. ”Setelah guru diurusi berbagai unit utama di berbagai ditjen dan badan guru, justru birokrasi guru jadi rumit dan lambat,” katanya. PGRI akan mengadukan Kemdikbud kepada Presiden dan DPR.(kompas.com )

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bahas Tarif Interkoneksi, 18 Negara Bertemu di Bali

di %s Berita/Informasi 430 views

JAKARTA, – Delapan belas negara dari Asia Oceania akan mengikuti acara International Telecomunication Union Regional Seminar on Costs and Tariffs for Member Countries of the Regional Group for Asia and Oceania (ITU-SG3RG-AO). Pertemuan yang akan membahas tarif dan interkoneksi internasional ini akan dilaksanakan pada 28-30 Mei 2012 di Kuta, Bali.

“Seminar ini akan membahas perkembangan pentarifan pada layanan telekomunikasi internasional dan isu ekonomis terkait, termasuk dampak perkembangan teknologi pada pentarifan layanan telekomunikasi internasional,” demikian siaran pers Kementerian Komunikasi dan Informasi, hari ini (26/5).

Dijelaskan, Indonesia mempunyai kepentingan dalam pembahasan ini terkait dengan international mobile roaming, International Internet connectivity, network externalities, pengukuran trafik internet internasional dan isu lainnya.

“Berbagai materi seminar akan disampaikan oleh ITU expert, akademisi, konsultan dan regulator dari berbagai negara Asia Oceania yang akan berbagi pengalamannya di bidang tarif dan isu-isu ekonomi yang terkait dengannya,” terang siaran pers tersebut.

ITU-T SG3RG-AO merupakan kesempatan yang baik bagi Indonesia yang juga sedang mereview dan mempersiapkan regulasi telekomunikasi dan ICT di era konvergensi dan broadband, khususnya regulasi mengenai pentarifan dan interkoneksi.

“Pemerintah akan memanfaatkan momen berharga ini untuk memberikan kontribusi aktif dalam membangun solusi bagi permasalahan-permasalahan yang dihadapi industri saat ini dan di masa yang akan datang,” paparnya.

Lebih dari itu, kegiatan ini juga merupakan ajang bagi masyarakat dan pemerintah untuk memeromosikan kebudayaan dan pariwisata Indonesia kepada peserta dari mancanegara.

Rencananya pertemuan akan dibuka oleh Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika M. Budi Setiawan, dan Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kalamullah Ramli, serta Ketua SG3RG-AO, Byoung Nam Lee. (kominfo.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares

“4Shared” Bakal Hilang dari Mesin Pencari Google

di %s Berita/Informasi 700 views

Google menghapus tautan uniform resource locator (URL) yang bersinggungan dengan hak cipta dari mesin pencarinya sejak Juni 2011. Semua tautan URL yang dihapus tersebut dimasukkan ke dalam laporan yang disebut sebagai Transparency Report.

Dalam laporan tersebut, Google memasukkan daftar URL yang dihapus beserta alasan penghapusan dan pihak mana saja yang meminta agar URL tersebut dihapus. Hal ini dilakukan Google untuk memberi pertanggungjawaban kepada pengguna, tidak sekadar menghapus tanpa alasan.

URL yang paling banyak dilaporkan dan akan segera dihapus oleh Google, salah satunya adalah 4shared.com. Layanan berbagi file ini banyak digunakan di Indonesia untuk mengunduh musik, terutama file MP3.

“Kami berharap, data-data di Transparency Report memberikan kontribusi untuk diskusi terhadap pro dan kontra untuk mengatasi masalah pelanggaran hak cipta. Memerangi pembajakan online adalah sangat penting, dan kami tidak ingin hasil pencarian kami mengarahkan orang ke materi yang melanggar hukum hak cipta,” jelas Lohmann.

Dalam laporan terbaru yang diumumkan Google di Transparency Report, Microsoft menduduki posisi pertama perusahaan yang melaporkan URL yang bersinggungan dengan hak cipta. Tercatat, Microsoft telah melaporkan lebih dari 2 juta URL (tepatnya 2.544.209 URL).

Menyusul Microsoft adalah NBC Universal, RIAA, British Recorded Music Industry (BPI), dan Elegant Angel Pornographic Film Studio. Perusahaan-perusahaan ini rajin melaporkan pelanggaran kepada Google sejak Juli hingga Desember 2011.

“Seperti yang bisa Anda lihat dari laporan tersebut, permintaan penghapusan meningkat pesat. Tidak aneh jika kami menerima lebih dari 250.000 permintaan setiap minggu, di mana pemilik hak cipta meminta kami untuk menghapus URL dari mesin pencari. Pada bulan lalu saja, kami menerima sekitar 1,2 juta permintaan yang dibuat oleh 1.000 pemilik hak cipta,” ujar Fred von Lohmann, Google’s Senior Copyright Counsel, dalam blog perusahaan.

Sepuluh besar target domain yang rencananya akan dihapus Google, di antaranya:
1. filestube.com
2. torrentz.eu
3. 4shared.com
4. kat.ph
5. bitsnoop.com
6. extratorrent.com
7. filetram.com
8. zippyshare.com
9. todoroms.com
10. hulkshare.com

Statistik yang dibuat oleh Google hanya berlaku untuk mesin pencarian utama (Google.com), sedangkan untuk YouTube dan Blogger tidak berlaku. Pengguna yang keberatan karena URL dihapus dari mesin pencari bisa mengajukan kontra secara resmi kepada Google jika mereka menemukan bahwa penghapusan tersebut salah secara hukum.(kompas)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top