Author

Matuli Ul Huda - page 96

Matuli Ul Huda has 1166 articles published.

Kabupaten Ngawi Terima Penghargaan ODF Nasional

di %s Berita 666 views

Jakarta-Nama Kabupaten Ngawi tiba-tiba menggema di Gedung Prof. Sujudi Kementerian Kesehatan RI, di Jl.HR. Rasuna Said Rabu (26/11/2014). Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono tampak melangkah ke arah panggung untuk menerima penghargaan berupa Apresiasi Kabupaten/Kota 100 Persen Stop BAB Sembarangan di Jawa Timur dari Menteri Kesehatan Prof. Dr. Nila Moeloek, Sp.M(K).

Puncak Peringatan HKN Emas di Jakarta
Puncak Peringatan HKN Emas di Jakarta

Kabupaten Ngawi tidak sendiri, ada Kota Madiun, Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Magetan yang turut menerima penghargaan yang sama. “Masyarakat sehat merupakan investasi untuk bangsa Indonesia yang lebih baik. Dengan adanya, saya dan jajaran Kementerian Kesehatan berterima kasih kepada kader, lembaga, pemerintah daerah serta pihak-pihak lain yang sudah menyumbangkan sumbangsih demi pembangunan kesehatan Indonesia,” tutur Menkes Nila dalam sambutannya di Malam Penghargaan HKN Emas ini.

Totalnya, ada 9 penghargaan dan 5 pemenang kompetisi yang mendapat piala dari Kemenkes. Pemberian penghargaan ini diharapkan Menkes Nila dapat menjadi pemicu kader, institusi dan lembaga lainnya untuk dapat membantu pembangunan kesehatan di Indonesia. (ADI)

Disusun ulang dari sumber : Detik

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pelatihan Pendidikan Kecakapan Keorangtuaan Se-Kabupaten Ngawi

di %s Berita 604 views

PKKgif

Ngawi- Wakil Ketua TP PKK dr. Ana Ony Anwar membuka acara Pelatihan pendidikan kecakapan keorangtuaan untuk menanggulangi kenakalan remaja yang semakin tidak terkontrol. Acara ini dilaksakan di gedung spertemuan PKK pada harai,Kamis 27/11/2014.

Untuk memaksimalkan pelaksanaan sepuluh progrm pokok PKK untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat, PKK Kabupaten Ngawi melaksanakan peningkatan kapasitas pendidikan orang tua melalui pendidikan kecakapan keorangtuaan yang diikuti oleh seluruh kader PKK Desa, Kelurahan dan Kecamatan se-Kab.Ngawi turut hadir juga Wakil Ketua TP PKK I, Wakil Ketua TP PKK II dan Narasumber dari Dinas Pendidikan,Kapolres dan BPP KB.

Wakil Ketua TP PKK dr. Ana Ony Anwar saat membuka pelatihan ini memberikan mengatakan pendidikan kecakapan keorangtuaan ini berkaitan dengan pendidikan karakter, peranan keluarga terhadap pentingnya pendidikan usia dini, deteksi dini faktor resiko ibu menyusui serta pencegahan penyakit dan pembinaan terhadap ibu dan anak. Menurut Ana Anwar pendidikan kecakapan keorangtuaan sangat tepat diberikan pada anggota Dharma Wanita, TP PKK Kabupaten Ngawi kecamatan dan desa/kelurahan, mengingat mereka memiliki peran penting sebagai motor penggerak pembangungan dalam kecakapan keorangtuaan. Dengan metode pembelajaran adalah pemaparan, presentasi diskusi dan wawancara, tanya jawab, praktek dan kerja kelompok. Kegiatan pendidikan kecakapan keorangtuaan menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan ( Supardi SH.Mpd), Kapolres (Aiptu Bambang Sutejo ) dan BPP KB (Bpk Hadi M).

Salah satu narasumber dari dinas pendidikan Supardi SH.Mpd menyapaikan materi tentang pendidikan dini kepada anak mengatakan para orang tua harus memperhatikan perkembangan anak termasuk pendidikan mulai sejak dini.Termasuk dalam mengajarkan anak untuk bergaul dengan temannya. “Kami harapkan orang tua yang mempunyai anak agar bisa mendidik anaknya untuk bergaul dengan baik,” ujar Supardi SH.Mpd. Bahkan kalau bisa orang tua harus selalu mengawasi gerak gerik anaknya agar tidak menyimpang kedalam pergaulan yang kurang baik. Orang tua harus slalu bisa terbuka terhadap anak tentang semua keluhannya dan sebisa mungkin untuk bisa memberikan solusi terhadap keluhannya itu. Supardi juga menyampaikan kepada setiap para orang tua haruslah bersifat aktif untuk mengetahui perkembangan pergaulan anak-anak sekarang. “Karena selain pergaulan dengan teman kemajuan teknologi sekarang juga bisa merusak moral para anak kita kalau mereka salah memanfatkannya,”terang Supardi SH.Mpd.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan dan penjelasan dari Aiptu Bambang Sutejo yang menjelaskan hokum dan pasal kekerasan perempuan dan anak serta pemaparan dari BPP KB. (Dony)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Pemkab Ngawi Sosialisasikan UU. No.11/2013 Tentang Cagar Budaya

di %s Berita 735 views

Dispora

Ngawi- Pemerintah Kabupaten Ngawi melalui Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan melakukan Sosialisasi Undang-Undang No 11 tentang Cagar Budaya yang dilakukan di Gedung PKK pada Kamis, 27/11/2014

Dalam sosialisasi ini dihadiri oleh Drs. Aris Soviyani M.Hum Kepala BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Mojokerto, Anwar Rifai Kepala Dispariyapura, Komunitas pelestari Budaya, Pelajar dan Staf dari beberapa Instansi Pemerointah Daerah.

Aris Soviyani dalam sabmutannya menyampaikan keterkaitan UU. No.11 tentang Cagar Budaya terhadap situs sejarah yang ada di Indonesia. Sosialisasi UU No. 11 Tahun 2013 tentang Cagar Budaya dimaksudkan untuk memberikan pengenalan, wawasan, serta kesadaran kepada masyarakat tentang arti pentingnya perlindungan dan pelestarian peninggalan budaya guna mencegah tindakan pencurian, pengrusakan, serta vandalisme terhadap Benda Cagar Budaya (BCB) serta menanamkan rasa tanggung jawab masyarakat untuk bersama pemerintah ikut melindungi dan melestarikan BCB. “Karena dengan adanya UU 11 ini diharapkan situs-situs sejarah yang ada ini bisa terlindungi dan terawatt keasliannya dengan baik agar bisa dinikmati oleh generasi penerus kita,” terang Ketua BPCB Mojokerto

Kepala Dispariyapura Kab.Ngawi Anwar Rifa’i juga menyambut baik adanya UU No 11 ini, beliau sangat merasa senang lantaran di Kab.Ngawi ini banyak potensi situs-situs sejarah yang sangat potensial untuk dilestarikan dan dijaga keasliannya. Anwar Rifa’i mencontohkan salah satu situs yang paling megah yakni Benteng Pendem yang berada di Kab.Ngawi serta ada juga situs peninggalan manusia purba yang sangat terkenal yakni Museum Trinil itu merupakan beberapa situs sejarah yang paling sering di kunjungi oleh masyarakat baik dari wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara. Dengan adanya UU No 11 ini orang yang menahkodai Dinas Pariwisata,Pemuda dan Kebudayaan ini berharap agar masyarakat lebih bisa menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah yang ada di Kab.Ngawi ini agar tetap terjaga keasliannya. Diakhir sambutannya Anwar Rifa’i menghimbau kepada seluruh tamu yang hadir dalam sosialisasi ini untuk menyebarkan informasi ini kepada masyarkat agar masyarakat mengerti akan pentingnya situs peninggalan sejarah yang ada di Indonesia terutama di Kabupaten Ngawi. (Aziz/Huda)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Lima Fraksi Setujui Ranperda APBD Kabupaten Ngawi TA.2015

di %s Berita 626 views

rapat-dprd

Ngawi – DPRD Ngawi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ngawi tahun anggaran (TA) 2015, Rabu (26/11).

Persetujuan DPRD tersebut disampaikan melalui pendapat akhir 5 fraksi, dalam rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, M. Si di gedung DPRD Ngawi.

Persetujuan Renperda APBD Kabupaten Ngawi TA 2015 juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Pemkab atas Ranperda APBD Kabupaten Ngawi TA 2015 oleh Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono dan Ketua DPRD Dwi Rianto Djatmiko, M. Si bersama wakil-wakil ketua.

R-APBD Kab. Ngawi TA 2015 yakni pendapatan daerah Rp 1.663.873.342.913 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar RP. 140.494.820.661. dana perimbangan sebesar Rp. 1. 107.437.914.490. serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 415.905.345.762.

Belanja daerah sebesar Rp. 1.753.246.210.333. Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp. 1.222.344.218.427. belanja langsung sebesar Rp. 503.901.991.906. dan pembiyaan daerah direncanakan sebesar Rp. 89.408.867.420

Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto Djatmiko, M. Si menghimbau kepada jajaran eksekutif agar benar-benar memperhatikan serta menindaklanjuti hal-hal yang telah disampaikan oleh dewan, baik hasil rapat masing-masing komisi, badan anggaran, panitia khusus dandari masing-masing fraksi.

Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono mengatakan, Ranperda APBD Kab. Ngawi TA 2015 yang telah mendapat persetujuan akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dievaluasi agar ditetapkan menjadi Peraturan Dearah (Perda) dan diundangakan untuk pemberlakuannya. (Aziz/Huda)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top