Rapat Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Ngawi dengan PT.PLN (Persero) Distribusi Jatim Area Madiun

di %s Sekitar Kita 714 views
Banner

IMG-20160622-WA0007Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Kab. Ngawi, Drs. Budiono, M.Si pada hari Rabu, 22 Juni 2016 bertempat di ruang rapat sekda lantai II memimpin jalannya rapat perjanjian kerjasama antara Pemkab Ngawi dengan PT. PLN (Persero) distribusi Jatim area Madiun. Dalam rapat ini disepakati mengenai perjanjian kerjasama tentang pemungutan dan penyetoran pajak penerangan jalan (PPJ) dan pembayaran rekening listrik Pemkab Ngawi. Adapun tujuan dibuatnya perjanjian kerjasama ini antara lain yaitu :

  1. Untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kab. Ngawi yang berasal dari PPJ.
  2. Untuk menjamin kelancaran pelunasan rekening listrik Pemkab Ngawi kepada PLN.
  3. Untuk melakukan pengawasan dan penertiban PJU-Swadaya (ilegal).
  4. Untuk meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Pemkab Ngawi melalui meterisasi PJU.

Sebar dan Bagikan :

Shares