Pemerintah Segera Terapkan Interkoneksi SMS Berbasis Biaya
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) mengumumkan kalau implementasi interkoneksi SMS berbasis biaya akan berlaku mulai 31 Mei 2012.
”Para penyelenggara telekomunikasi diharapkan mulai mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan, baik teknis maupun nonteknis,” papar Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi Gatot S Dewa Broto.
Menurutnya, mereka memiliki waktu lima bulan untuk untuk melakukan persiapan seperti modifikasi storage, server, sistem penagihan (billing) dan pengalokasian dana untuk belanja modal serta sistem interkoneksi.
Persiapan yang membutuhkan waktu sekitar lima bulan itu menjadi alasan mengapa pemerintah tidak menerapkan interkoneksi SMS berbasis biaya sejak Januari 2011.
Saat ini, skema interkoneksi SMS masih menggunakan sistem sender keep all (SKA). Skema tersebut dinilai tidak adil karena operator pengirim SMS dapat mendistorsi pasar dan mengganggu keseimbangan industri.
Pada 2006, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Nomor 8 tahun 2006 tentang Interkoneksi yang menetapkan kebijakan interkoneksi berbasis biaya. Kebijakan itu terbukti efektif menurunkan tarif telekomunikasi secara signifikan.
Berdasarkan hasil perhitungan pada 2010, biaya interkoneksi ialah Rp23/SMS. Namun, penerapannya tidak serta merta dilakukan karena membutuhkan kesiapan operator. (Media Indonesia)
Jampersal 2012 untuk Anak Pertama dan Kedua
Kementerian Kesehatan menyinergikan program jaminan persalinan dengan usaha menekan pertumbuhan jumlah penduduk. Tahun 2012, pemerintah hanya membiayai persalinan bagi anak pertama dan kedua.
”Ada sinyalemen, program Jaminan Persalinan (Jampersal) malah menggagalkan program Keluarga Berencana karena (dinilai) mendorong untuk punya banyak anak. Ke depan, peserta Jampersal harus ikut program Keluarga Berencana (KB),” kata Slamet Riyadi Yuwono, Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan, Senin (12/12), di Jakarta, seusai menjadi pembicara dalam seminar nasional ”Percepatan Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) dalam Upaya Pencapaian MDGs 2015” yang diselenggarakan Women Research Institute (WRI).
Wajib ikut KB
Pengaturan keharusan mengikuti program KB diatur dalam petunjuk teknis pelaksanaan Jampersal. Kewajiban itu tercatat dalam buku Kesehatan Ibu dan Anak yang diberikan kepada peserta.
Dana Jampersal pada 2012 ditingkatkan dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 1,6 triliun. Paket perawatan dari Rp 420.000 menjadi Rp 570.000-Rp 600.000 per ibu hamil setiap melahirkan yang mencakup empat kali perawatan antenatal (sebelum kelahiran), persalinan, dan tiga kali periode nifas (pasca-melahirkan).
Program ini bertujuan menekan angka kematian ibu (AKI) di Indonesia yang pada 2009 tercatat 228 kematian ibu per 100.000 kelahiran hidup. Target dalam tujuan pembangunan milenium (MDG) 2015 dapat menekan hingga 102 kematian per 100.000 kelahiran hidup.
Slamet Yuwono mengaku belum mengetahui sejauh mana dampak Jampersal dalam penurunan AKI. Namun, program ini telah meningkatkan kesadaran ibu untuk berobat ke puskesmas atau rumah sakit hingga 3-4 kali lipat.
”Dari sini secara asumsi terjadi penurunan kematian. Kalau dulu perdarahan terjadi di desa tidak tertolong, kini tertolong karena terjadi di rumah sakit yang kondisinya higienis,” katanya.
Direktur Eksekutif WRI Sita Aripurnami mengatakan, meski masyarakat kini dilindungi asuransi kesehatan yang disediakan pemerintah, Jampersal dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), mereka masih sulit mengakses pelayanan kesehatan. WRI menemukan pembayaran klaim persalinan perlu waktu lama sehingga bidan enggan memberikan pelayanan gratis.
Menurut peraturan, proses klaim selesai dalam dua hingga tiga minggu. Namun, dari temuan WRI, ada yang membutuhkan waktu enam bulan, bahkan sampai satu tahun. Keterlambatan proses klaim ini mengganggu keuangan puskesmas atau bidan desa sehingga banyak bidan akhirnya menarik bayaran dari masyarakat miskin. (KOMPAS)
Meninggalkan Bali, Menuju Semarang
Denpasar, Bali: Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ibu Negara Hj Ani Bambang Yudhoyono meninggalkan Bali untuk melanjutkan kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/12)pagi ini. Pesawat khusus kepresidenan Boeing 737-800 milik Garuda lepas landas dari Bandara internasional Ngurah Rai, Denpasar, pukul 09.00 WITA.
Di Semarang, Presiden akan menghadiri peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang akan dipusatkan di kawasan Mesjid Agung, di pusat Kota Semarang. Selepas salat Jumat, Presiden akan berdialog dengan para penggiat antikorupsi tanah air.
Pada sore harinya, Kepala Negara dijadwalkan menghadiri Munas IV Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), di Gradika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah.
Presiden sendiri selama tiga hari di Bali adalah untuk membuka Bali Democracy Forum IV. Bersama PM Bangladesh Sheikh Hasina Wajed, Presiden SBY memimpin sesi diskusi para kepala negara/pemerintahan Asia dalam forum yang pertama diadakan pada 2008 tersebut. Tema BDF tahun ini adalah ‘Demokrasi dalam Dunia yang Berubah: Merespon Suara-suara Demokratik’.
Selain itu, Kepala Negara juga melangsungkan pertemuan bilateral dengan tujuh pemimpin Asia dan dua utusan khusus kepala negara/pemerintahan. Mereka diantaranya adalah Presiden Srilanka Mahinda Rajapakse, PM Mongolia Sükhbaataryn Batbold, PM Timor Leste Xanana Gusmao, dan Wapres Filipina Jejomar Cabauatan Binay.
Mendampingi Presiden dalam kunjungan kerja ke Semarang, antara lain, Mensesneg Sudi Silalahi, Menteri ESDM Jero Wacik, Menpora Andi A Mallarangeng, Seskab Dipo Alam, dan Gubernur Bali Mangku Pastika.(www.presidenri.go.id)