Sikat Gigi Turunkan Risiko Radang Paru-paru
KEBERSIHAN dan kesehatan organ mulut juga menjadi fokus utama dalam penampilan. Membersihkan gigi dengan cara yang benar tidak hanya mencegah penyakit gigi maupun gusi, namun berpengaruh pada penurunan risiko penyakit radang paru-paru.
Sebuah penelitian yang dilakukan oleh para ilmuwan dari Yale University School of Medicine menemukan perubahan risiko penyakit radang paru-paru pada penderita setelah menangani bakteri yang terdapat dalam mulut mereka.
Kesimpulan tersebut diperkuat pula oleh Dr. Samit Joshi ELS Global Medical News, yang mengatakan bahwa temuan tersebut dapat mengurangi risiko radang paru-paru dengan membersihkan bakteri yang hidup dalam mulut kita.
Meskipun penelitian lebih lanjut diperlukan, Yayasan British Dental mengatakan studi terbaru ini bukan yang pertama untuk mengasosiasikan kesehatan mulut yang buruk dengan penyakit pernapasan.
Bagi Nigel Carter, seorang kepala eksekutif British Dental Health Foundation United Kingdom, penelitian terbaru ini menunjukkan bagaimana pentingnya merawat gigi dan mulut.
Perawatan gigi dan mulut tidaklah sulit. Hanya perlu menyikatnya secara benar dengan minimal dua kali sehari termasuk sebelum tidur. Dan juga diperlukan kesadaran untuk memeriksa gigi secara rutin setiap enam bulan. Sehingga gigi dan mulut terjaga, tubuh pun terhindar dari beragam penyakit.(Media Indonesia)
Wajib Belajar 9 Tahun Ditarget 100 Persen pada 2012
Program wajib belajar 9 tahun belum sesuai harapan karena saat ini rata-rata lama belajar baru 7,9 tahun. Karena itu, pada tahun 2012, wajib belajar 9 tahun ditargetkan bisa mencapai 100 persen. Tahun ini pula, pemerintah mulai merintis wajib belajar 12 tahun.
”Akan dilakukan beberapa langkah agar target itu tercapai,” kata Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Kamis (5/1), di Jakarta.
Salah satu langkah yang ditepuh adalah memberikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk semua siswa SD-SMP di perkotaan dan pedesaan serta bantuan untuk siswa SMA/SMK.
Selain BOS, tahun ini pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk beasiswa sebesar Rp 5,4 triliun bagi 8,2 juta siswa dan mahasiswa miskin dari total anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp 290 juta.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh menambahkan, program wajib belajar berkorelasi kuat dengan pencapaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru RI Sulistiyo mengatakan, anggaran fungsi pendidikan 20 persen dari APBN harus ditinjau ulang. Sebab, sebagian besar anggaran bukan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, melainkan untuk gaji dan tunjangan guru.(KOMPAS)
Tarif BBNKB Diturunkan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim memberi keringanan bagi wajib pajak kendaraan bermotor pada 2012. Pemprov memutuskan menurunkan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan baru sebesar 5 persen, dari 15 persen menjadi 10 persen.
Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Jatim, Anak Agung Gde Raka Wija menjelaskan, keputusan penurunan tarif sebesar 5 persen ini berlaku untuk semua jenis kendaraan, baik roda dua atau rode empat.
“Kebijakan penurunan tarif BBNKB ini sudah diberlakukan mulai 2 Januari. Mudah-mudahan ini bisa mengurangi beban masyarakat Jatim,” sebut Agung Gde, Selasa (3/1/2012).
Agung mengatakan, adanya penurunan tarif untuk BBNKB bisa meningkatkan jumlah kendaraan baru di Jatim. Harapannya, pertumbuhan kendaraan baru bisa mencapai 3 persen.
Sedangkan untuk kendaraan alat-alat berat dan besar, tarif BBNKB juga mengalami penurunan, meski tidak sebesar kendaraan biasa. Khusus kendraan alat berat dan mobil besar, diberi keringanan sebesar 0,25 persen, yakni dari 0,75 persen menjadi 0,50 persen.
Data yang tercatat di Dispenda Jatim, pada 2011 jumlah kendaraan baru untuk roda dua ada sebanyak 998.180 unit. Sedangkan kendaraan roda empat sebanyak 75.070 unit.
“Turunnya tarif BBNKB, nanti akan membuat harga kendaraan baru juga turun. Sehingga masyarakat akan semakin berminat membeli kendaraan baru,” tutur Agung.
Dia mencotohkan, tarif BBNKB kendaraan motor roda dua Honda Revo semula Rp 1.515.00, kini turun jadi Rp 1.010.000. Sedangkan untuk roda empat, jika tarif BBNKB mobil baru jenis Kijang Inova sebesar Rp 24 juta, setelah adanya penurunan tarif, maka tarif BBNKB tinggal Rp 16 juta atau selisih sebesar Rp 8 juta.
Meski besaran tarif BBNKB diturunkan, Agung merasa tidak khawatir Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor BBNKB di Jatim akan mengalami penurunan. Karena diprediksi jumlah kendaraan baru –baik roda dua dan empat- akan meningkat.
“Pada tahun 2012, kami masang target untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) sebesar Rp 2,930 triliun. Kemudian untuk BBNKB sebesar Rp 3,581 triliun. Kami optimis target sebesar itu bisa terpenuhi,” jelas Agung.
Kabid Pajak Daerah Dispenda Jatim, Aris Sunaryo menambahkaan, hingga kini jumlah total kendaraan di Jatim sebanyak 10.136.512. Rinciannya, untuk roda dua ada 8.931.625 unit. Sedangkan kendaraan roda empat, jumlahnya sudah mencapai 1.204.887 unit.
“Pertumbuhan jumlah kendaraan tidak bisa dihindari. Sehingga diharapkan bisa memberi peningkatan jumlah PAD bagi Jatim,” harap Aris.(SURYA)