Menumbuhkan Minat Baca Pada Usia Dini

di %s Berita/Informasi 552 views

Dalam rangka menumbuhkan minat membaca terhadap siswanya, PAUD Trisula 3 Ngawi, melakukan kunjungan ke Mobil Perpustakaan Keliling milik Kantor Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Kabupaten Ngawi, yang mengambil tempat di Paseban Alun-alun Merdeka Kabupaten Ngawi, Senin (30/01).

Suasana ramai dan meriah dengan adanya kunjungan dari adik-adik PAUD Trisula 3 Ngawi, mereka sangat antusias sekali ketika membaca, menggambar dan bisa juga melihat film yang di putar di perpustakaan .

Kepala sekolah PAUD Trisula 3, menjelaskan, bahwa membaca merupakan jendela dunia, dengan membaca kita dapat menyerap banyak informasi. Ketertarikan terhadap membaca bukanlah suatu hal yang dapat tumbuh seketika, tetapi merupakan proses yang harus di bangun secara kontinyu. Oleh karena itu minat baca seharusnya ditumbuhkan sejak anak masih kecil.

Sedangkan kasi pelayanan kantor perpustakaan dan arsip, suyanto, menyampaikan, membaca adalah salah satu ketrampilan hidup yang sangat penting. Karena budaya membaca bisa mendorong kreatifitas, daya imajinasi, kemampuan bahasa serta memperluas pengetahuannya.

Dengan adanya kunjungan seperti ini, secara tidak langsung bisa memberikan pengalaman kepada anak-anak mengenai aktivitas perpustakaan. Sehingga nantinya mereka tidak canggung lagi ketika harus berkunjung ke perpustakaan sendiri. (Humas Ngawi)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Apa Kata Menkominfo soal Sensor di Twitter?

di %s Berita/Informasi 635 views

Twitter membuka kesempatan kepada negara-negara yang mau menerapkan sensor pada layanannya. Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring mengaku masih mendalami hal itu.

Menurut Tifatul, pemerintah tidak akan melakukan penyensoran tanpa ada landasan hukum yang jelas. “Saya baru mendalami kasus itu, tentu kita amati. Tapi di Indonesia belum ada sampai sekarang,” ungkap Tifatul di Jakarta, Senin (30/1/2012).

Tifatul menganggap pemerintah tidak perlu buru-buru mengikuti kebijakan pemerintah seperti di China yang memblokir beberapa situs jejaring sosial.

Kepala Pusat Informasi dan Humas Kominfo Gatot S Dewa Broto menyatakan, pemerintah memberi jaminan bahwa konten Twitter di Indonesia tidak akan dilakukan penyensoran.

Selama ini pemerintah hanya melarang konten-konten negatif yang mengganggu kepentingan publik. “Kami tidak akan melakukan penyensoran apabila konten yang dikeluarkan merupakan konten yang wajar dan tidak menyalahi undang-undang,” kata Gatot.

Patuhi UU ITE!

Menurut Gatot, pemerintah selama ini hanya melarang pengguna internet atau masyarakat secara umum untuk mengunduh, mengunggah, dan menyebarkan konten-konten yang terlarang.

Termasuk, ujarnya, yang bisa melanggar Undang-Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), terutama pada Pasal 27 dan 28.

“Prinsip-prinsip penyensoran itu sudah ada di undang-undang tersebut. Jadi kami tidak akan melakukan penyensoran lagi terhadap konten di Twitter,” katanya.

Sensor di Twitter

Twitter sejauh ini sudah melakukan sensor konten di beberapa negara. Misalnya, di Perancis dan Jerman yang penggunanya tidak boleh menulis tweet tentang Nazi.

Perlu ditegaskan bahwa semua tweet yang disensor oleh Twitter masih tetap akan muncul di jaringan global. Namun, pengguna akan tahu bahwa konten tersebut sebenarnya tidak muncul di negara tertentu yang meminta penyensoran.

Twitter telah bekerja sama dengan Chilling Effects, penyensor situs yang mampu mengamati arsip-arsip, lalu membuat aksi sensor yang transparan.

Menurut Cynthia Wong dari the Center for Democracy & Technology, Twitter melakukan ini karena jejaring sosial tersebut terancam diblokir di sejumlah negara jika bersikeras menolak penyensoran tweet-tweet dengan konten tertentu.

Tetap bela kebebasan berbicara

Twitter memang sedang berjuang dalam upaya untuk tetap mempertahankan hak bersuara penggunanya, tetapi tidak bersinggungan dengan kepentingan politik negara tertentu.

Pada 2011, Twitter disorot ketika pengunjuk rasa antipemerintah di Tunisia, Mesir, dan Arab terkoordinasi secara massal dari jejaring sosial ini.

Pada awal 2012 pun Twitter telah diminta Pemerintah India untuk menyensor konten yang berupa kritikan kepada Pemerintah India.

Meski memberlakukan sensor, Twitter tetap berpesan kepada penggunanya untuk terus merasakan kebebasan untuk berbicara dan menyampaikan pendapat.

Twitter menekankan kata-kata berikut: “The tweets must continue to flow” (tweet harus terus mengalir) dan “defend and respect each user’s voice” (membela dan menghormati suara tiap-tiap pengguna). (Kompas.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Facebook, Google, Microsoft dkk Bergabung di Proyek Anti-Spam

di %s Berita/Informasi 538 views

Para Raksasa internet dan software, Google, Microsoft, PayPal, Facebook dan beberapa nama besar lain mengumumkan proyek anti-spam dan phising (praktek pencurian data pengguna–kartu kredit dll, untuk kepentingan pembobol) bernama DMARC.org.

Proyek itu menciptakan sistem baru untuk ontentikasi email sekaligus menjanjikan sistem perlindungan yang belajar dari serangan masa lalu. “Domain based Message Autentication, Reporting and Conformance” (DMARC) akan menggunakan putaran umpan balik antara pengirim dan penerima email asli untuk membuat praktek pemalsuan kian sulit,” dan para perusahaan berharap program ini akan diadposi oleh IETF sebagai prosedur standar.

“Praktek phising terhadap email kerap membobol jutaan dolar aset perorangan ataupun perusahaan setiap tahunnya. Situasi itu memicu kehilangan kepercayaan di kalangan konsumen dalam transaksi lewat surat elektronik dan internet secara keseluruhan,” ujar pimpinan DMARC.org sekaligus Manajer Utama Inisiatif Keamanan Pelanggan di Pay Payl, Brett McDowell.

Yang dilakukan DMARC, adalah mengintegrasikan otentikasi lebih lengkap ke dalam infrastruktur mereka. “Seorang pengirim dapat mengatur kebijakan yakni dengan mudah meminta penyedia layanan email langsung membuang email non-otentikasi demi menghadang serangan phising,” demikian papar grup raksasa internet. Sementara, laporan komprehensif akan dipasok untuk membantu menandai setiap celah atau lubang dalam sistem.

Mereka yang terlibat dalam skema perlindungan ini ialah para penyedia layanan email dan pakar keamanan, perusahaan sosial media, dan tak ketinggalan bank serta institusi keuangan yang kerap harus membayar klaim asuransi kartu kredit.

AOL, Gmail, Hotmail, Yahoo! Mail, Bank of America, Fidelity Investments, PayPal, American Greetings, Facebook, LinkedIn, Agari, Cloudmark, eCert, Return Path dan the Trusted Domain Project, hampir semua terlibat dalam proyek ini. (Republika.co.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top