
Menjadi Kartini Sehari di Kabupaten Ngawi

Ngawi-Halaman Kantor Bupati Ngawi yang biasanya lalu lalang orang berseragam sipil, hari ini tampak ramai dengan pria dan wanita berbusana khas Jawa, Senin (21/04). Alhasil Apel Hari Senin yang rutin dilakukan dilingkungan Sekretariat Daerah di halaman tersebut kali ini tampak istimewa. Drs. H. Siswanto, MM Sekda tampil dengan baju beskap (pakaian adat jawa) begitu beserta jajaran pimpinan dan para staf ahli sedangkan ibu-ibu tampil dengan baju kebaya. Sebagian yang lain menggunakan baju lurik jawa. Apel pagi pun menjadi kental dengan nuansa kraton atau masa-masa kerajaan abad lalu.
Ir. H. Budi Sulistyono Bupati pun sebagai penggagas pemakaian busana adat jawa pada peringatan Hari Kartini ini juga tampil berwibawa dengan beskap hitamnya. Beliau Bupati menyempatkan diri untuk berfoto bersama dengan murid-murid yang juga berbusana jawa.
Kartini-lah yang membuat ini semua terjadi. Semua busana, peringatan dan acara-acara yang dilakukan pada hari ini ditujukan untuk memperingati Ibu Kartini. Hari kelahiran beliau pada 21 April 1879 di Jepara Jawa Tengah ditetapkan untuk diperingati setiap tahunnya.
Kartini menjadi pijar karena perjuangannya dalam menempatkan hak-hak kaumnya sebagaimana yang dimiliki kaum pria khususnya dalam pendidikan dan kesetaraan. Hal inilah yang membuat Kartini lebih dikenal sebagai pahlawan emansipasi bagi wanita di Indonesia (meskipun tidak hanya Kartini). Banyak dari gagasan dan pemikiran Kartini dituangkan dalam sebuah buku yang diangkat dari berbagai tulisan dan surat-suratnya pada seorang sahabatnya di negeri Belanda.
Sekda Ngawi : Optimalkan BAZ

Ngawi–“Optimalkan Badan Amil Zakat kita” demikian inti arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Ngawi, Drs. H. Siswanto, MM dalam Apel pembinaan Staf, Kamis (17/04). Beliau Sekda menegaskan kembali arahan dari Bupati Ngawi Ir. H. Budi Sulistyono, agar seluruh pimpinan dan staf untuk bersegera mengoptimalkan Badan Amil Zakat Kabupaten Ngawi. Selain itu beliau juga menekankan kembali tentang Disiplin Pegawai di Lingkungan Kabupaten Ngawi.
Sebagaimana diketahui bahwa Kabupaten Ngawi telah memiliki Badan Amil Zakat Daerah yang menjadi lembaga pengelolaan zakat, infaq dan shodaqoh yang keberadaannya dinaungi dan di lindungi oleh peraturan perundang – undangan yaitu undang – undang nomor 38 tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, yang seterusnya di rubah menjadi undang-undang nomer 23 tahun 2011.

BAZ Ngawi sendiri telah efektif beroperasi sejak Februari 2014 yang lalu. Semenjak itu seluruh PNS dilingkungan Kabupaten Ngawi dengan penghasilan sebagaimana telah ditentukan didorong untuk menyalurkan Zakat atau Shodaqoh nya ke BAZ Kabupaten Ngawi.
Jadwal Pertandingan Divisi Utama 2014
Warga Masyarakat Ngawi khususnya Supporter Persinga sejati pasti tidak akan melewatkan setiap laga dari Tim Kebanggaan Kabupaten Ngawi. Untuk itu, mari tunjukkan dukungan dengan aliran semangat saat bertanding maupun bertandang. Berikut ini adalah jadwal laga Persinga Ngawi dalam Kompetisi Divisi Utama Liga Indonesia. Maju Ngawi !