Tekan Angka Golput, Gambyongan Digelar Di Area TPS 05 Campurasri
Unik! Nuansa Pilgub Jawa Timur 2013 kali ini diwarnai tarian Gambyong yang sengaja digelar di TPS 05 Desa Campurasri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi guna menarik penduduk untuk hadir mencoblos serta meminimalisir angka Golput. Rakimin, Kades setempatpun masih menyediakan hadiah menarik berupa Doorprize, (29/08).
“Jelasnya, selain kita menghias TPS ini demikian juga hadiah menarik tujuanya guna meningkatkan minat pemilih bukan berati event semacam ini sebelumnya sepi pemilih,” ungkapnya.
Pihak petugas TPS sendiri ujarnya, terlebih dahulu menyediakan kupon berhadiah kemudian dibagikan kepada warga setelah selesai melakukan pencoblosan surat suara dan selanjutnya akan diundi sehabis penghitungan suara.
“Totalnya di desa saya ada 5 TPS dengan jumlah 2.681 pemilih dan perlu diketahui lagi tadi sebelum warga melakukan pencoblosan di TPS ini tadi diadakan acara ritual wedak ripih selayaknya mantenan yang dilakukan beberapa orang sesepuh desa dengan cara menari dan membawa makanan khas,” terang Rakimin.
Kemudian di TPS 11 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Ngawi 168 narapidana (napi) melakukan pemungutan suara. Sesuai data sebelumnya di Lapas tersebut yang memiliki hak suara ada 229 napi namun 61 diantaranya sudah dinyatakan bebas.
AS (20) salah satu napi asal Desa Jenggrik, Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi mengaku bangga dapat menyalurkan hak suaranya meskipun mendekam di Lapas. “Ya senenglah ternyata masih diperhatikan oleh pemerintah meskipun menjadi narapidana,” tuturnya.
Napi yang terkena pasal pencabulan tersebut menerangkan kalau sebelumnya tidak mengetahui sama sekali siapa calon gubernur yang akan dipilih. Akan tetapi atas pamlet sosialisasi Pilgub Jawa Timur dari KPUD Ngawi yang lengkap dengan visi misi yang ditempelkan disalah satu ruang akhirnya dia bisa mengetahui siapa yang patut memimpin Jawa Timur kedepan.
Sementara secara terpisah Surat Ashari Ketua KPUD Ngawi bahwa Pilgub Jawa Timur saat ini untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ada 698.460 orang sedangkan jumlah TPS yang tersebar di 19 kecamatan ada 1.516 TPS.
Untuk hasil riil count atau manual dari Pilgub di wilayah Kabupaten Ngawi yang sudah dilakukan ini Surat Ashari menjelaskan paling tidak akan diketahui pada tanggal 4 sampai 5 September 2013 nanti setelah melalui proses penghitungan di tingkat PPS dan PPK. (sinarngawi.com)
Hindari Kecurangan, Belasan Ribu Surat Suara Cacat Dibakar
KPUD Kabupaten Ngawi lakukan pemusnahan 14.697 kartu surat suara Pilgub 2013 yang dinyatakan rusak, bertempat di halaman gudang logistik KPUD Kabupaten Ngawi. Pembakaran disaksikan Kapolres, pihak Kejaksaan Negeri, Panitia Pengawas Pemilu Ngawi, serta tim sukses dari Cagub dan Cawagub Jatim, Rabu (28/08).
Pemusnahan belasan ribu surat suara tersebut mendasar Surat Keputusan (SK) dari KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 207/KPU-Prov-014/VIII/2013 tentang Pemusnahan Surat Suara Rusak Dalam Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2013.
Ketua KPUD Kabupaten Ngawi Surat Azhari saat dikonfirmasi mengatakan, “Ini merupakan pemusnahan surat suara rusak sebanyak 14.697 hasil penyortiran yang kita lakukan sebelumnya, tujuan dari pembakaran surat ini sendiri adalah melaksanakan perintah dari KPU Provinsi, kita hanya melaksanakan perintah guna mengantisipasi agar tidak manfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.
Ribuan surat suara yang rusak tersebut pada penyortiran tahap pertama ditemukan 14.252 lembar surat suara rusak. Kemudian pada tahap kedua ditemukan 445 lembar surat suara rusak.
Sehingga total surat suara rusak mencapai 14.697 lembar yang dimusnahkan KPUD Kabupaten Ngawi.“Pemusnahan ini berdasarkan surat keputusan KPU Jatim, Jadi KPUD diberi kewenangan untuk memusnahkan dan membuat berita acara dan kemudian dilaporkan ke KPU Jatim,” ujarnya.
Untuk mengantisipasi kekurangan akibat dari banyaknya surat suara yang rusak itu, pihak KPUD Ngawi juga telah meminta tambahan ke KPU Provinsi. Surat menyatkan bahwa KPUD Ngawi telah menerima 15 ribu surat suara dari KPU Jatim.
“Jumlah penambahan surat suaranya sudah kami terima sejak kemarin, karena sejak ada kerusakan itu kami langsung melapor ke provinsi. Sedangkan untuk kekurangan di PPK sudah selesai kami distribusikan, sehingga besuk saat pemilihan tidak ada permaslahan lagi,” pungkasnya.
Sementara secara terpisah Kapolres Ngawi AKBP Eddy Junaedi SIK mengatakan pihaknya dalam mengamankan Pilgub saat ini menerjunkan 618 personel.
“Kami pihak Polres Ngawi sudah siap mengantisipasi apabila sewaktu-waktu terjadi konflik, besok pada saat pemilihan kita akan menerjunkan 618 personel, jadi satu TPS satu personel Polri dan dua anggota Linmas dan besok khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II-B Ngawi memang ada TPS khusus maka kita terjunkan sejumlah petugas dalam mengamankan pemungutan suara tersebut,”jelasnya. (sinarngawi.com)
Pemilihan Gubernur Jatim 29 Agustus 2013
Pemilihan Gubernur Jawa Timur akan digelar pada Kamis, 29 Agustus 2013 beserta empat Pemilihan Kepala Daerah yakni, Kota Probolinggo, Kota Kediri, Kota Madiun dan Kota Mojokerto.
“Di empat kota tersebut akan digelar Pilkada setempat bersamaan dengan Pilgub Jatim. Tidak beda dengan Pilkada 2008, yang mana empat kota itu juga serentak dengan Pilgub,” ujar Anggota KPU Jatim Nadjib Hamid, Kamis malam.
Keputusan ini diambil setelah KPU Jatim beserta KPU di empat kota itu menggelar rapat di Kantor KPU Kediri, hari ini yang berlangsung hingga malam hari. Dalam kesepakatan diputuskan penetapan tanggal dan waktu pelaksanaan Pilkada di empat kota beserta Pilgub Jatim.
Kepastian waktu Pilgub ini sekaligus mementahkan wacana yang dilontarkan Kementerian Dalam Negeri bahwasannya Pilgub Jatim akan ditunda pada 2015 atau setelah Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014.
“Dalam wacana tersebut kan alasan utamanya karena digelar enam bulan sebelum Pileg. Nah, Agustus belum masuk masa enam bulan dan kami yakin tidak akan mengganggu proses Pileg maupun Pilpres,” kata dia.
Dengan demikian, KPU Jatim dalam waktu dekat ini sudah harus bekerja ekstra keras menghadapi proses pesta demokrasi lima tahunan terbesar di Jatim tersebut. Dari jalan Pilgub, masyarakat berhak menentukan siapa pemimpinnya selama lima tahun ke depan.
Nadjib Hamid mengatakan, pada 29 Agustus 2013 disepakati karena saat itu sudah tidak memasuki masa Ramadhan dan usai pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri.
“Dalam pengambilan keputusan, tidak ada yang keberatan dan semua setuju. Hal ini juga menghindari adanya Penjabat Sementara (Pjs) yang dikhawatirkan tidak bisa mengambil kebijakan strategis. Lagipula wacana Kemendagri tidak bisa menjadi nyata tanpa Undang-Undang, minimal Perpu,” katanya.
Hanya saja, jika dalam setahun ini pemerintah pusat mengeluarkan peraturan yang sifatnya mengikat, seperti Undang-Undang atau Perpu yang isinya membatalkan waktu pelaksanaan Pilgub Jatim maka dipastikan Pilgub akan turut tertunda.
Terlepas dari hal itu, KPU Jatim pada tahapan pertama, sudah akan memulainya enam bulan menjelang waktu pelaksanaan. Sehingga pada Februari 2013, KPU sudah memasuki tahapan persiapan, seperti perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Suara (PPS).
Selanjutnya, tahap pemutakhiran data pemilih, pencalonan pasangan yang akan maju, masa kampanye. Kemudian tahap pelaksanaan pemungutan suara, serta pascapelaksanaan, yakni penghitungan hasil suara hingga pelantikan pasangan calon gubernur terpilih.
Sementara itu, disinggung data pemilih yang akan dipergunakan untuk Pilgub Jatim, pihaknya mengaku masih menunggu selesainya KTP Elektronik di Jatim.
“Jika nantinya KTP Elektronik selesai maka bisa saja menggunakan data perekamannya, namun kalau tidak mencukupi waktunya maka tetap menggunakan data lama,” jelas Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jatim tersebut. (antarajatim.com)