
Tingkatkan Produktifitas Pertanian, Pemkab Ngawi Berikan Bantuan Alsintan
Pemerintah Kabupaten Ngawi masif lakukan sejumlah strategi untuk meningkatkan kualitas produksi pertanian. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Ngawi dengan kegiatan pembinaan pengembangan prasarana dan sarana pertanian dan penyerahan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) oleh Bupati Ngawi untuk Poktan/Gapoktan di ruang pertemuan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Mardiasri, (01/08/22).
Turut hadir dikesempatan ini Bupati Ngawi, Ony Anwar Harsono, Kadin Ketahanan Pangan dan Pertanian Supardi bersama jajarannya dan Kelompok Tani/Gapoktan se Kabupaten Ngawi.
Kali ini Bupati Ony Anwar mengatakan Kabupaten Ngawi menjadi salah satu daerah penopang ketahanan pangan nasional, dan berharap petani bisa terus meningkatkan produktifitas pertanian serta menjaga lahan pertaniannya agar tetap subur.
Menjaga lahan pertanian agar tetap subur, Bupati Ngawi minta Poktan dan Gapoktan yang hadir dikesempatan ini untuk beralih ke model pertanian ramah lingkungan, “Agar lahan pertanian yang selama terkena reduksi pupuk kimia bisa perlahan dikembalikan kesuburannya, melalui pertanian ramah lingkungan sehingga nantinya berdampak pada peningkatan produktifitas pertanian,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Ony Anwar juga minta penyuluh pertanian untuk mendukung program ini sekaligus memberikan harus memberikan pendampingan, sosialisasi, pelatihan maupun informasi terkait teknologi pertanian untuk Poktan/ Gapoktan.
Usai serahkan bantuan secara simbolis Bupati Ngawi berharap alsintan yang diberikan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mampu menjalankan amanah menerapkan pola pertanian ramah lingkungan di Kabupaten Ngawi.
Sementara itu Kadin Ketahana Pangan dan Pertanian Supardi mengungkapkan ada 43 Poktan/Gapoktan yang menerima bantuan ini. Dan, bantuan alsintan ini berupa Combine Harvester dan Power Thresser multiguna mobile, dan irigasi air tanah, rehabilitasi jaringan usaha tani.
Supardi berharap bantuan tersebut bisa membantu Poktan/Gapoktan dalam meningkatkan hasil produktifitas pertaniannya di Kabupaten Ngawi yang saat ini peringkat 1 di Jawa Timur.
Pelantikan Pejabat Lingkup Dinkes Ngawi, Bupati Ngawi Minta Tingkatkan Pelayanan Ke Masyarakat
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono melantik dan mengambil sumpah 14 (empat belas) Pejabat Administrator, Pengawas, dan Kepala Puskesmas di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Ngawi, di Ruang Data, Pendopo Wedya Graha, Senin (01/08/22) pagi.
Dikesempatan ini Bupati Ngawi berpesan untuk pejabat yang baru dilantik meningkatkan pelayanannya, inovasi serta mengoptimalkan sosialisasi promosi kesehatan terutama penanganan kemiskinan, gizi buruk dan stunting di Kabupaten Ngawi. “Ini merupakan wujud kerja dari Pemerintah Kabupaten Ngawi dalam memberikan fasilitas kesehatan paripurna berdasarkan tanggung jawab sumpah profesi Dokter, Perawat, dan Tenaga Kesehatan untuk memastikan pelayanan kesehatan lebih baik,” tandasnya.
Dijelaskan Bupati Ngawi bahwa berdasarkan SDG’s idealnya suatu daerah memiliki 900 kamar perawatan, sementara saat ini Kabupaten Ngawi dengam populasi penduduk 920 ribu jiwa baru memiliki 600 kamar perawatan di RS. At-Tiin, RS. Widodo, RS. Dr. Soeroto, serta dua RSUD baru di Geneng dan Mantingan.
Kali ini, Ony Anwar juga minta peran Puskesmas kembali ke jati dirinya, yang tidak hanya sebagai tempat perawatan tetapi juga tenaga kesehatannya harus menguasai teori saat di lapangan sesuai sumpah profesinya.
Melalui dukungan promosi kesehatan, dikatakan Bupati Ngawi akan menggeliatkan semangat masyarakat untuk sadar menjaga kesehatan pribadi maupun lingkungan, “Yang nantinya akan tertanam mindset dan rasa tanggungjawab melalui partisipasi kegiatan berkesinambungannya,” lanjutnya.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, sejumlah Kepala OPD, dan Forpimda Ngawi.
Pendampingam Hukum, Pemkab Ngawi MoU Dengan Kejari Ngawi
Pemerintah Kabupaten Ngawi terus lakukan upaya mewujudkan kesejahteraan petani dari hulu hingga hilir, salah satunya dengan penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) antara Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono dengan Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Rahardjo di Ruang Kerja Bupati, Senin (01/08/22), hal dilakukan terkait kebijakan beras organik hasil produksi petani yang dibeli ASN melalui BUMD sesuai dengan aturan yang berlaku.
Memorandum of Understanding ini sebagai langkah preventif Pemkab Ngawi menggandeng lintas sektoral (Kejari,red) untuk memberikan pendampingan hukum terkait kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Daerah, “Mendampingi apabila nanti dari pihak Pemerintah ada suatu gugatan perdata maupun tata usaha negara dengan memberikan pendapat hukum, jadi nanti sebelum dibuat kebijakan ada konsultasi dengan kami”, jelas Kasubsi Pertimbangan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Ngawi, Agustin Dwi Ria Mahardika
Menurut Bupati Ngawi, pendampingan hukum ini sangat penting untuk petani sebagai pelaksana di lapangan dan BUMD bisa memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, tertib administrasi serta menjadi pedoman sehingga tidak melanggar aturan yang berlaku, “Sehingga niatan yang benar harus di tindaklanjuti dengan proses yang benar,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Kepala Kejaksaan Negeri Ngawi, Budi Rahardjo bersama jajarannya, dan jajaran Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Ngawi.