DPRD Kabupaten Ngawi Gelar Rapat Paripurna, Bahas 4 Raperda
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat paripurna, dengan bahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Badan Permusyawaratan Desa, Irigasi, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar serta Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2010 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah di Gedung Kesenian Pemerintah Kabupaten Ngawi, Selasa (16/10).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko dampingi Wakil Ketua 1, Sarjono, Wakil Ketua 2, Sulistiyanto. Acara ini dihadiri 33 anggota dari 45 anggota di DPRD Kabupaten Ngawi, dan telah dinyatakan memenuhi memenuhi quorum. Juga hadir, Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Wakil Bupati Ony Anwar dan Sekretaris Daerah M Sodiq Triwidiyanto beserta para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, beserta undangan.
Rapat Paripurna ini akan digelar selama dua hari, Selasa – Rabu (15/10). Agenda di hari pertama, penyampaian pandangan umum dari 6 Fraksi, diantaranya Fraksi Nurani Demokrat yang diwakili Haryo Kardinto, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang diwakili Slamet Riyanto, Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakili Manggiono, Fraksi Gerindra Nasional yang diwakili Yudho ari saputro, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Sadik serta Fraksi Persatuan Kebangkitan Bangsa yang diwakili Adi Cahyono. Pada Selasa 16/10 Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban Bupati Ngawi terkait pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kab Ngawi.
Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian jawaban Bupati Ngawi terhadap salah satu Fraksi terkait pelestarian sumber mata air dikawasan penyangga. ”Kami sepakat bahwa revitalisasi Irigasi dan pelembagaan pengelolaaanya harus diupayakan melalui penetapan peraturan daerah, Karena air adalah faktor utama produksi pertanian” Ujar Ir. Budi Sulistyono. Disamping itu, Pemerintah Daerah juga akan terus upayakan pelestarian sumber mata air di kawasan penyangga, “Karena dengan begitu , air bisa terus mengalir ke saluran irigasi sehingga sektor pertanian tetap dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Kabupaten Ngawi,” tambahnya.
Sementara menurut Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Dwi Rianto Djatmiko, bahwa rapat paripurna kali ini untuk membahas kepentingan yang menyangkut irigasi dan Pemerintah Desa supaya bisa segera berjalan secara efektif, sekaligus bisa menjalankan tugasnya masing – masing di desa. “Kami berharap segala sesuatu yang berkaitan dengan irigasi maupun pemerintah desa yang didalamnya ada unsur BPD bisa segera melaksanakan tugasnya secara efektif,” tutur Dwi Rianto.
Diakhir kegiatan, Selasa (16/10) ditutup dengan penandatangan jawaban Bupati Ngawi, yang telah disepakati DPRD Kabupaten Ngawi. Kemudian dilanjutkan penyerahan ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2019, Bupati Ngawi kepada Ketua DPRD Kabupaten Ngawi.(kominfo)