Wabup Ony Anwar, Ikuti Teleconference Bersama Mendagri, Terkait Penyediaan Jaring Pengaman Sosial Akibat Covid-19
Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar bersama Tim Gugus Tugas Penanganan Covid -19 Kabupaten Ngawi, mengikuti Teleconference arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko-Polhukam), Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial, Juliari P. Batu Bara, Menteri Perekonomian, Airlangga Hartato, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar dan Manteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang membahas jaring pengamanan sosial, penanganan wabah Covid -19, di Command Center, Kamis (09/04/20).
Hal ini adalah langkah pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dalam mengantisipasi dampak akibat merebaknyq pademi Covid-19 di wilayah Indonesia.
Dalam Teleconference ini, Tito mengungkapkan pandemi Covid-19 ini tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga terhadap aspek sosial.
Makanya, dengan situasi ini, Pemda, harus serius mempersiapkan jaring pengaman sosial agar tidak menimbulkan permasalahan baru di masyarakat.
“Penyediaan jaring pengaman sosial ini merupakan bagian dari percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau refocusing anggaran yang digunakan secara memadai dalam Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Tito.
Menurut Mendagri dalam aplikasinya harus cukup dan tepat sasaran.
Sementara, Wabup Ngawi usai acara ini mengatakan Teleconference ini dapat menjadi petunjuk bagi Pemda, dalam menyalurkan beberapa program bantuan sosial, “Ada beberapa petunjuk pelaksanaan teknis bantuan yang nanti akan disalurkan oleh pemerintah pusat maupun daerah bagi masyarakat. Dan, sudah ada dalam rapat tadi, serta dijelaskan lebih detail dari rapat sebelumnya. Dengan begitu bisa dilakukan segera bantuan mana saja yang akan disalurkan untuk masyarakat yang terdampak Covid-19 ini,” kata Wabup.
Seperti arahan Mensos dan Menkeu, Wabup akan ada penambahan dan sudah direncanakan bantuan sosial pada Program Keluarga Harapan (PKH) di Kab. Ngawi
“Dari jumlah 41 ribu penerima manfaat itu, ditambah kurang lebih 3 ribu -an jadi penerimanya menjadi 44 ribu. Dan, Penerima Bantuan Non Tunai (PBNT) daerah, ditambah sebelumnya sebesar Rp72 ribu, Insyaallah, akan menjadi kurang lebih Rp100 ribu,” terangnya.
Banyak hal yang dibahas dalam Teleconference ini, diantaranya arahan dari Menaker, mengenai Kartu Prakerja, dan di Kab. Ngawi akan ditindaklanjuti Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja, “Jadi sistemnya nanti, anggaran yang dulunya untuk peningkatan kapasitas keahlian pencari kerja ini dialihkan kepada masyarakat yang terdampak seperti ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau yang dirumahkan dari pergeseran ini, penerima manfaat nya kan di situ,” ujarnya.
Dikesempatan ini, Ony Anwar juga menyampaikan Bantuan Langsung Tunai yang masuk pada Dana Desa (DD), seperti yang dijelaskan secara rinci oleh Mendes PDTT, yakni berdasarkan prosentase penerimaan DD setiap daerah, “Sehingga nantinya pemda, bersama akan segera lakukan langkah berikutnya, terkait bantuan sosial yang akan diterima masyarakat kita yang terdampak Covid 19,” tutupnya. (Kominfo)