Rapat Evaluasi Penanganan dan Penyebaran Covid – 19, Bupati Minta Lakukan Pendataan Di Pintu Masuk ke Ngawi
Kembali, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono Ngawi bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Ngawi kembali gelar rapat evaluasi, penanganan dan penyebaran virus Covid-19, di Paseban dr. Radjiman Widiodiningrat, Rabu (01/04/20).
Dikesempatan ini Bupati Ngawi, menyampaikan rapat ini digelar untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus pandemi virus Corona yang ada di Kabupaten Ngawi. “Dengan demikian kita bisa, mengambil langkah-langkah terbaik dari apa yang sudah kita lakukan sampai sekarang,” katanya.
Bupati menambahkan, Pemkab Ngawi, akan terus berupaya untuk menangani penyebaran Covid-19 di Kabupaten Ngawi. Salah satunya, dengan mendata masyarakat Kab. Ngawi yang telah melakukan perjalanan dari luar Kota maupun luar negeri. “Kita bersama Gugus Tugas Covid-19 Kab. Ngawi terus melakukan pendataan di semua titik perbatasan, pintu tol, terminal dan stasiun guna mengantisipasi kedatangan masyarakat yang melakukan mudik dini dari kota besar yang menjadi zona merah, agar bisa kita data secara maksimal untuk mengantisipasi secara dini penyebaran virus Covid-19,” ungkapnya.
Budi Sulistyono meminta masyarakat yang pulang ke Ngawi, untuk mendatakan dirinya ke RT, RW maupun petugas kesehatan setempat, “Serta ikhlas menjadi ODR ( Orang Dalam Resiko). Jadi ketika seseorang itu berstatus ODR diharap untuk melakukan isolasi diri selama 14 hari dan tidak melakukan interaksi ke luar rumah,” tegasnya.
Bupati berharap dengan upaya ini status zero kasus di Kab. Ngawi bisa terus dipertahankan dan jaga, “Dan, masyarakat juga selalu diberikan kesehatan,” pungkas Bupati. (Kominfo)