Percepatan pengentasan kemiskinan di Kabupaten Ngawi secara masif terus dilakukan, termasuk melakukan kolaborasi bersama Baznas Ngawi melalui bedah rumah rumah tidak layak huni, kali ini milik Jami warga Dusun Jambe Kulon Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kamis (30/05/24) yang dihadiri Wakil Bupati Ngawi, Dwi Rianto Jatmiko.
Upaya pengentasan kemiskinan dan penyelesaian masalah kesejahteraan sosial menurut Wabup Ngawi selain melakukan kolaborasi bersama Baznas juga bisa dilakukan melalui metode partisipatoris,
“Partisipasi warga lingkungan juga sangat diperlukan agar tujuan menghadirkan rumah tidak layak huni yang kali ini pada rumah Mbah Jami dapat segera terealisasi,” ujarnya.
Seperti yang diungkapkan Wabup Ngawi, bahwa data tahun 2021 rumah tidak layak huni di Ngawi sebanyak 11 ribu, dan saat ini terselesaikan 4 ribu dan masih tersisa sekitar 7 ribu yang belum diselesaikan, sementara dalam setahun pemerintah pusat, provinsi, daerah dan desa hanya mampu membantu sekitar 1 ribu – 1,3 ribu melalui program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Rutilahu, Dana Desa dan sejumlah program pemerintah pusat,” Untuk itu langkah strategis, masif dan partisipatoris sangat diperlukan agar percepatan pengentasan masalah kesejahteraan sosial dapat segera terselesaikan,” tandasnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala OPD terkait, Ketua BAZNAS Samsul Hadi, Forkopimcam dan relawan.