Untuk menetapkan peringkat sebagai Kabupaten Layak Anak, ada sejumlah tahapan yang harus dipenuhi, salah satunya Verifikasi Lapangan Evaluasi Kabupaten Layak Anak, yang kali ini di laksanakan secara hybird dari Command Center Setda Ngawi, Senin (05/06/23).
Evaluasi ini dibuka perwakilan dari Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan, Perpustakaan Nasional Adin Bondar.
Turut hadir dikegiatan ini Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko, Forkopimda Ngawi, Sejumlah OPD terkait dan Satgas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Ngawi, perwakilan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Kadin Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani.
Disampaikan Adin Bondar dalam penetapan peringkat KLA melalui lima tahapan yakni perencanaan KLA, pra KLA, pelaksanaan KLA, evaluasi lapangan dan penetapan peringkat KLA, “Tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melakukan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana dan memberikan rekomendasi kepada KlA, terdapat 24 indikator yang harus dipenuhi dibagi dalam 5 kluster substansi”, ujarnya.
5 kluster tersebut dipaparkan secara terperinci oleh Bupati Ngawi, diantaranya meliputi, hak sipil dan kebebasan, hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dan kesejahteraan dasar, hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dan hak perlindungan khusus.
Mengakhiri paparannya, Ony Anwar meminta kepada pihak terkait termasuk dari Kementerian dan Provinsi untuk memberi masukan untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Ngawi yang komprehensif,” Kami siap menerima masukan agar implementasi KLA Kabupaten Ngawi benar benar dirasakan anak anak di Kabupaten Ngawi.l,” katanya.