Kembali Bupati Ngawi sekaligus ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Ngawi, Budi Sulistyono bersama Wakil Bupati Ony Anwar, Ketua DPRD Dwi Rianto Jatmiko, Kapolres Ngawi AKBP Dicky Ario Yustisianto, Komandan Kodim 0805 Ngawi, Letkol Arh. Hany Mahmudhi, dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi melakukan tinjauan di Posko penyekatan akses masuk perbatasan di desa Ketanggung Kecamatan Sine, yang menjadi alternatif pintu masuk ke Kabupaten Ngawi dan Jawa Timur, Jumat (15/05/20).
Di desa Ketanggung, Bupati Ngawi, bersama petugas juga melakukan
pengecekan langsung terhadap kendaraan yang melintas sekaligus menindak tegas pengendara yang tidak disertai dengan dokumen persyaratan yang telah ditetapkan seperti surat keterangan sehat ataupun surat izin keluar dari pejabat terkait, dengan meminta pengendara tersebut kembali ke daerah asalnya.
Menurut Bupati, perbatasan di desa Ketanggung juga menjadi target konsentrasi dalam penyekatan. Pasalnya, jalur ini menjadi jalan alternatif masuk ke Ngawi atau Jawa Timur, “Untuk itu harus, kita sekat betul serta selektif terhadap yang melintas baik yang boleh ataupun masuk desa Ketanggung,” katanya.
Lebih lanjut, Budi Sulistyono menjelaskan pengendara boleh melintas di jalan ini, asalkan membawa dokumen persyaratan yang telah ditetapkan Pemerintah, “Atau benar – benar asli orang Ngawi,” imbuhnya.
Selain itu, Bupati juga mengimbau pengendara yang ke Ngawi dan Jatim untuk balik dan melalui pintu utama masuk jalur Mantingan dan Exit Tol Ngawi, “Untuk itu dihimbau kepada pengendara untuk melewati jalan utama, sebab ini adalah sebagai upaya Pemerintah daerah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, terutama di akses pintu masuk utama dan perbatasan,” pungkasnya. (Kominfo)