Bupati Ngawi Budi Sulistyono bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto dan pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Ngawi, mengikuti Rapat Koordinasi bersama Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melalui Video Teleconference di Command Center, Jumat (27/3/2020).
Menurut Gubenur Jatim, rakor ini membahas kebijakan menghadapi dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus Corona saat ini serta langkah – langkah penanganan Covid – 19 di Jatim, “Ini bagian dari kordinasi, berbagai upaya mitigasi bersama, karena diperkirakan dampak sosial ekonomi akibat Covid-19 ini cukup besar. Termasuk potensi terjadinya krisis di dalamnya,” ujar Gubernur Khofifah.
Selain itu, Khofifah menyampaikan agar pemerintah daerah menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi rumah sakit rujukan Covid – 19, hingga saat ini sudah ada 65 rumah sakit rujukan Covid – 19 di Jatim. Tidak hanya itu, Gubenur juga mengingatkan bahwa hanya pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam mengumumkan status positif Covid – 19.
Terkait peta sebaran Covid – 19, Khofifah juga menekankan Pemda untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan organisasi keagamaan, dengan begitu dapat segera diambil langkah antisipasi penyebarannya. Pun, keberadaan pasar tradisional yang jumlahnya tidak sedikit di Jatim, dihimbau adanya pengurangan jam operasional, guna mencegah rantai penyebaran virus asal China ini.
Gubenur Jatim, juga menyarankan masyarakat yang merantau atau bekerja di luar daerah untuk menunda kepulangannya. Mengingat hal ini sangat sensitif, Khofifah mengharapkan Bupati atau Walikota berkomunikasi dengan paguyuban warganya di kota atau daerah yang berada di zona merah atau wilayah epicentrum penyebaran virus Corona ini.
Dalam teleconference, Bupati Ngawi, Budi Sulistyono juga menyampaikan kondisi terkini antisipasi dan penanganan Covid -19 di Kabupaten Ngawi, diantaranya sosialisasi social distancing, physical distancing. Tidak hanya itu, Bupati juga mengungkapkan Pemkab Ngawi telah melakukan persiapan terkait dampak ekonomi akibat covid -19, “Kami akan mengizinkan penggunaan anggaran untuk hal-hal darurat untuk penanganan Covid – 19, karena ini merupakan bencana non alam,” katanya.
Kali ini, Budi Sulistyono juga menginginkan peran aktif seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mensosialisasikan social distancing atau physical distancing, seperti di acara hajatan, sedakah bumi dan event lain, yang mengundang banyak orang atau kerumunan untuk sementara waktu tidak dilakukan ataupun ditunda. “Dengan kita melakukan sosialisasi diharapkan semua masyarakat bisa memahami keadaan sekarang untuk tetap berada dirumah jika tidak ada keperluan yang sangat penting. Karena dengan kita dirumah itu, sebagai bentuk partisipasi kita dalam bela negara”, pungkas Budi Sulistyono. (Kominfo)
Kebijakan Pemkab Ngawi, Bagi Warga Terdampak Covid-19
Wabah Covid – 19 yang saat ini melanda hampir semua negara di dunia, termasuk Indonesia, sangat…