Untuk optimalkan pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Ngawi gelar Sosialisasi yang dikemas dalam pagelaran Wayang Kulit semalam suntuk dengan Dalang Ki Warseno Slenk mengambil lakon Semar Mbangun Khayangan di Alun – Alun Merdeka Ngawi, Sabtu (19/01).
Hadir dalam acara ini Direktur Informasi dan Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kemen kominfo RI, Dr. Wiryanta jelaskan bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan pengetahuan masyarakat tentang penyelenggaraan sistem JKN. “Salah satu tugas Kementerian Kominfo adalah melakukan sosialisasi visi misi dan program strategis pemerintah kepada masyarakat yang tertuang dalam Inpres Tahun 2015,” jelas Wiryanta. Dan, JKN merupakan salah satu program strategis nasional.
Lebih lanjut, Wiryanta katakan pertunjukkan wayang kulit menjadi salah satu sarana tepat untuk media sosialisasi karena bisa bertatap muka secara langsung dengan masyarakat, “Kalau kita gunakan di media yang mainstream seperti surat kabar atau media online, atau forum lainnya itu hanya sifatnya mengajak, tapi kalau ingin mengubah perilaku tentunya dengan tatap muka akan lebih efektif, termasuk dengan wayang ini,”ungkapnya.
Sementara Bupati Ngawi Ir Budi Sulistyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa hak dasar masyarakat itu harus diperhatikan dan diayomi dengan betul, “Jangan sampai ada satupun masyarakat yang lolos dari perhatian Pemerintah baik pusat maupun daerah terkait program serta fasilitas kesehatan yang diberikan,”tandasnya.
Dikesempatan yang sama, juga hadir Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo katakan pihaknya juga berperan dalam mensosialisasikan program pemerintah, salah satuya JKN ini. “Selain itu juga program lain yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, terutama di desa, seperti Program Keluarga Harapan, bantuan Dana Desa,” terangnya.
Dalam acara sosialisasi ini, Kepala BPJS Cabang MadiunTarmuji sampaikan bahwa program BPJS merupakan program kesehatan yang sifatnya gotong – royong, yang prinsipnya kebersamaan, “Disini kami sampaikan kemasyarakat, kalau bisa jangan pas sakit, baru mendaftar,” ucapTarmuji.
Masih menurut Tarmuji berdirinya BPJS Kesehatan berdasarkan Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS Pasal 14 yang menyatakan bahwa setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia, wajib menjadi peserta program Jaminan Sosial.
Hadir juga dalam acara ini, Wakil Bupati Ngawi, Ony Anwar, Sekda Kabupaten Ngawi, Mokh.Sodiq Triwidiyanto, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala OPD, Camat dan Kepala UPT Puskesmas se kabupaten Ngawi dan masyarakat.
Untuk menarik perhatian masyarakat dalam sosialisasi ini, panitia menyediakan beragam doorprize yang dibagikan saat digelar dialog interaktif disela pertujukan wayang. (red/kominfo)