Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) Kabupaten Ngawi gelar Sosisalisasi Mekanisme Perencanaan Pembangunan Daerah untuk menyamakan persepsi Organisasi Perangkat Daerah dalam merumuskan Rencana Kerja dan Rencana Strategi yang mendasar pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 bertempat di Notosuman Convention pada Kamis, (17/01).
Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Mokh. Sodiq Triwidiyanto, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Pembangunan Daerah Wilayah Jawa dan Bali Bob RF Segala, Kepala Bappelitbang Kabupaten Ngawi, Indah Indah Kusumawardani, Asisten Administrasi Umum Sekda Kab. Ngawi, Hermiati Retno Sriwulan serta Kepala Sub Bagian Perencanaan OPD se Kabupaten Ngawi.
Mokh. Shodiq jelaskan bahwa perencanaan itu menjadi suatu hal yang paling penting di setiap OPD, “Perencanaan ibarat roh dari OPD, kalau kita tepat dalam merencanakan maka sasaran bisa tercapai 50 persen, tapi kalau salah maka kita akan tertinggal dan sulit untuk mengejarnya,” ungkapnya.
Sekda berharap dengan sosialisasi ini OPD dapat mendekati capaian 100 persen, “ Dari awal itu perencanaan harus disiapkan secara matang dan betul, sehingga untuk pelaksanaannya juga bisa dijalankan dengan benar,” tandas Sekda. Lebih lanjut, Mokh Sodiq sampaikan bahwa terkadang perencanaan sudah dilakukan secara betul saja, masih ada evaluasi, “Makanya di ini kita lakukan sosialisasi ini, agar bisa ideal sekaligus menyamakan persepsi setiap OPD dalam melaksanakan kegiatan, dan sesuai target seratus persen,” jelasnya.
Sementara Kepala Bappelitbang, Indah Kusuwardani mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk akselerasi pembangunan daerah yang menuntut peningkatan kapasitas dalam perencanaan, “Dan, tercapainya konsistensi dokumen perencanaan antara Renja dan Renstra, selain itu juga antara RKPD dan RPJMD sehingga tercapai target kinerja daerah terutama untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya (red/kominfo)