Ngawi 17 Maret 2016, di Halaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi dilaksanakan Upacara HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54. Upacara yang dipimpin Sekda DR. Siswanto, MM., diikuti oleh Kepala SKPD dan Pegawai Pemkab Ngawi.
Dalam pidatonya (membacakan sambutan Mendagri Tjahjo Kumolo), Siswanto mengatakan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat tahun 2016 mengambil tema “Dengan Semangat HUT Satuan Polisi Pamong Praja ke-66 dan HUT Satuan Perlindungan Masyarakat ke-54, Kita Wujudkan Polisi Pamong Praja dan Linmas yang Humanis, Berdedikasi, Disiplin dan Tegas”. Peran Satuan Polisi Pamong Praja semakin strategis dengan dimasukkannya urusan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat dalam urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Hal tersebut membawa konsekuensi tersendiri bagi organisasi Satuan Polisi Pamong Praja. Pola sikap dan perilaku serta kualitas sumber daya manusia harus benar-benar diperhatikan sehingga mampu menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya yang secara tegas telah tertuang dalam peraturan perundangundangan. Selain itu sarana prasarana yang memadai juga harus disediakan. Dengan demikian kehadiran Satuan Polisi Pamong Praja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat benar-benar dapat dirasakan di seluruh lapisan.