Anak Miskin Usia Sekolah Dapat Gunakan Kartu Perlindungan Sosial

di %s Berita/Informasi 792 views
Banner

anak miskin sekolahAnak-anak miskin usia sekolah sekarang dapat bernafas lega. Pasalnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebagai bagian dari kompesasi kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui program Bantuan Siswa Miskin (BSM) melalui mekanisme Kartu Perlindungan Sosial (KPS).
Dyah Larasati dari Pokja Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Surabaya, Kamis (5/9) mengatakan, skema ini untuk rumah tangga miskin yang menerima KPS dan memiliki anak usia sekolah berhak memperoleh program ini. Peluncuran KPS yang dilakukan TNP2K  menurutnya  tak hanya memermudah masyarakat miskin dalam mendapatkan bantuan penanggulangan kemiskinan dari pemerintah, KPS itu juga bisa untuk Bantuan Siswa Miskin (BSM).
Program BSM ini merupakan program nasional berupa sejumlah uang tunai yang diberikan secara langsung kepada anak-anak usia sekolah atau siswa dari semua jenjang pendidikan yang berasal dari rumah tangga miskin dan rentan.
Sasaran program ini untuk tahun 2013-2014 adalah anak dari rumah tangga 25 persen penduduk dengan status sosial ekonomi terendah atau sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin penerima KPS atau 16,6 juta siswa usia sekolah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Besaran manfaat program BSM, untuk SD/MI senilai Rp 225 ribu per anak per semester atau Rp 450 ribu per anak per tahun, untuk SMP/MTs sebesar Rp 375 ribu per anak per semester atau Rp 750 ribu per anak per tahun dan untuk tingkat SMA/SMK/MA sebesar Rp 500 ribu per anak per semester atau Rp1 juta per anak per tahun.
KPS di Jatim ditargetkan untuk 2.391.083 siswa dan untuk Surabaya sebanyak 62.914 siswa. Jika keluarga miskin yang mendapat KPS memiliki anak usia sekolah, maka segeralah membawa KPS itu ke sekolahnya paling lambat 13 September 2013. Ini untuk pendataan bagi penerima BSM. Sekolah nantinya juga bisa mengusulkan calon penerima BSM jika kuota penerimanya masih belum memenuhi.
Sementara Hudiono selaku Kasi Kurikulum Disdik Jatim menjelaskan, program BSM ini untuk pribadi siswanya. Sementara untuk BOS itu diberikan untuk sekolahnya. BSM ini bisa digunakan untuk pembelian buku, transportasi maupun seragam. “Di Jatim sebelum ada program seperti ini, sudah ada bantuan serupa kepada siswa, namanya Biaya Minimal Pendidikan. Pemerintah memang beritikad membantu rakyatnya agar tak putus sekolah,” kata Hudiono.
Sementara Mahfud Sodar, Kabid Madrasah Depag Jatim menyatakan, siswa BSM APBN sebelum kenaikan BBM untuk MI, MTs, MA negeri dan swasta sebanyak 359.618 siswa, namun setelah kenaikan BBM jumlahnya mencapai 739.401 siswa. (kominfo.jatimprov.go.id)

Sebar dan Bagikan :

Shares