Polri : Satu Desa Satu Polisi

di %s Berita/Informasi 464 views
Banner

NGAWI : Untuk menciptakan dan mewujudkan keamanan, ketertiban masyarakat mulai dari kota hingga pelosok desa di seluruh tanah air, Polri meluncurkan program ‘Perpolisian Masyarakat’. Program ini mendasar Peraturan Kapolri, No 07 Tahun 2007 tentang ‘Satu Desa Satu Bhabin’ atau yang lebih dikenal dengan sebutan ‘Satu Desa Satu Polisi’ atau ‘Bhabinkamtibmas’.

Tujuan utama dari program ini adalah memberi keamanan dan ketertiban di masing-masing desa untuk menjaga kondusivitas lingkungan masyarakat. Polsek sebagai basis keamanan lingkup kecamatan sehingga mampu mendeteksi dan bisa memberi solusi penyelesaian masalah social termasuk pelanggaran atau tindak pidana ringan (tipiring).

Seperti halnya di wilayah hukum Polres Ngawi, sebanyak 217 personel Polisi yang bakal bertugas di tiap-tiap desa se Kabupaten Ngawi diberi pembekalan, Senin (20/02). Bertempat di aula, Kapolres Ngawi AKBP Edy Djunaedi, Wakapolres Kompol Nur Gozali selaku narasumber yang dibantu Kabag Korp, Kasat Lantas, Kasat Serse dan Kasat Intel.

Sementara itu program kedepan, sejak tanggal 06 Februari hingga 06 Maret tahun ini akan dilakukan pengecekan kelengkapan Bhabinkamtibmas berupa kendaraan dinas dan buku panduan atau buku laporan yang dilanjutkan tanggal 07 Maret akan ada supervise dari Polda Jatim.

Kemudian 18 Maret dilaksanakan apel besar guna mengevaluasi kinerjanya (Bhabinkamtibmas, red) sekaligus pemberian reward oleh Kapolres, termasuk reward pada masyarakat. Reward secara selektif diberika pada petugas atau masyarakat yang berperan aktif (berkoordinasi, red) membantu terciptanya keamanan dan ketertiban lingkungan dengan harapan bisa menjembatani masalah yang ada. (www.infongawi.com)

Sebar dan Bagikan :

Shares