Senin, 24 Oktober 2011, di RM Notosuman Ngawi, dikukuhkan kepengurusan FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama) Kabupaten Ngawi Periode 2011-2015 oleh Bupati Ngawi, H. Ir. Budi Sulistyono. Dalam sambutannya Bupati mengatakan, tidak ada pembangunan yang berhasil jika kerukunan beragama tercabik-cabik, karena konsentrasi anggaran adalah untuk memulihkan keamanan. Bupati menambahkan, kalau tidak ada kebersamaan, ancaman dan masalah pasti ada, misalnya sholat jumat dapat menimbulkan konflik jika tidak ada toleransi antar umat beragama, adanya kelompok-kelompok agama seperti MTA, Muhammadiyah, dan lain-lain yang bisa memicu timbulnya konflik.
FKUB sebagai wadah forum kerukunan umat beragama diharapkan secara aktif mengupayakan dialog antar agama dalam upaya penyelesaian masalah-masalah yang dapat menggangu terciptanya kerukunan antar umat beragama, serta dapat membantu dalam upaya perijinan pendirian rumah ibadah. Komunikasi yang penuh dengan kekeluargaan hendaknya ditumbuhkan di FKUB, karena FKUB memang dimaksudkan sebagai lembaga komunikasi umat beragama, untuk itu komunikasi atau dialog antar umat beragama harus menjadi bagian utama dalam FKUB. Bupati menambahkan, pembangunan kerukunan umat beragama untuk terus dilakukan agar kerukunan sesama umat beragama dapat diwujudkan dan karena adanya sinergi kepentingan antara FKUB dan Pemkab, maka Pemkab memfasilitasi FKUB dengan memberikan anggaran di tahun 2012. (Humas Ngawi)