Guna memenuhi rasa nyaman masyarakat Ngawi dan sekitar, RSUD Dr.Soeroto yang dibangun sejak tahun1920 ini mengembangkan fasilitas layanannya yang meliputi penambahan ruang untuk pasien penyakit paru – paru dan pasien sakit jiwa.
Setelah statusnya berganti menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD,red) tentu ini menjadi langkah positif dalam layanan kesehatan seperti yang diatur dalam UU nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit, serta dalam Permendagri No.61/2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
Menurut Direktur RSUD Ngawi, dr.Gani Supadman,Sp.THT, RSUD Ngawi sudah siap menerima pasien dengan fasilitas yang baru. “Guna memenuhi layanan kesehatan masyarakat, rumah sakit ini telah menyiapkan ruangan maupun tenaga medis untuk pasien penyakit paru-paru maupun sakit jiwa, dengan demikian masyarakat tak perlu ke luar daerah untuk berobat,” terang dr.Gani Supadman,Sp.THT pada reporter infongawi.com di kantornya, Selasa (13/09/2011).
Direktur RSUD Ngawi yang baru menjabat satu bulan ini juga menambahkan, dengan layanan ini masyarakat yang tadinya berobat keluar daerah sekarang bisa memanfaatkan fasilitas ini sehingga akan mendongkrak pendapatan daerah. Dan layanan tersebut akan efektif Sabtu (17/09/2011) mendatang.
Menurut anggota DPRD Kabupaten Ngawi, Dedi Suprihadi Wibowo, dengan penambahan fasilitas dan layanan yang dilakukan RSUD Ngawi, itu merupakan langkah maju. “Dengan harapan pelayanan terhadap pasien terutama yang kurang mampu bisa lebih dimaksimalkan, apalagi dengan status BLUD apa yang dibutuhkan rumah sakit, bisa segera direalisasikan tanpa mengajukan tambahan ke APBD selaku perusahaan daerah,” tandas politisi PKS ini.(infongawi.com)