Daily archive

February 08, 2017

Bupati Budi Sulistyono Buka Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran

di %s Berita 918 views

Ngawi 8 Februari 2017 di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan Acara Sosialisasi Subsidi Listrik Tepat Sasaran oleh Bagian Administrasi Perekonomian Setda Ngawi bekerja sama dengan PLN. Acara ini dihadiri Oleh Bupati Budi Sulistyono, Pejabat PLN, dan Kepala SKPD Pemkab Ngawi.

Budi Sulistyono dalam sambutannya mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sesuatu yang tepat , antara lain memberikan berbagai subsidi kepada rakyat tak mampu, yaitu subsidi minyak tanah, bensin, juga subsidi sumber energi listrik, tetapi  setiap subsidi pasti masih ada yang memanfaatkan subsidi yang seharusnya bagi rakyat miskin.  Maka diperlukan langkah penghematan dibidang energi listrik, sehingga subsidi listrik tepat sasaran kepada yang berhak.

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai 1 Januari 2017 melakukan pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan dengan daya 900 VA . Kebijakan pencabutan subsidi listrik daya 900VA bagian dari upaya pemerintah menerapkan kebijakan subsidi yang tepat sasaran. Pencabutan subsidi listrik dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada periode Januari-Februari 2017, tahap kedua mulai Maret-April 2017‎. Kemudian pencabutan tahap III atau sudah tidak ada lagi subsidi listrik, dilakukan yaitu pada Mei-Juni 2017. (Humas dan Protokol)

Sebar dan Bagikan :

Shares

Bupati Budi Sulistyono Launching Baznas Kabupaten Ngawi di Pendopo Wedya Graha

di %s Berita 580 views

Ngawi 7 Februari 2017 di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi diselenggarakan Acara Launching dan Sosialisasi Baznaz Kabupaten Ngawi. Acara ini dihadiri Bupati Ngawi Ir. Budi Sulistyono, Wabup Ony Anwar,ST.,MH., Plt Sekda Drs. Moh. Sodiq Triwidianto, M.Si, Uspimda Kabupaten Ngawi , Perwira dan Kepala SKPD Kabupaten  Ngawi, Kepala dan pengurus Baznas Kabupaten Ngawi.

Bupati Budi Sulistyono dalam sambutannya mengatakan bahwa Baznaz Kabupaten Ngawi baru diaktipkan tahun 2017. PNS  Pemkab Ngawi telah  membangun Bangsa dan Negara Indonesia, membangun pemerintahan, membangun sarana fisik, membangun rakyat Ngawi, selanjutnya Mbah Kung mengajak  untuk membangun akherat, dengan membersihkan penghasilan aparatur negara, karena sebagian dari rizki yang diperoleh adalah hak orang lain. Maka PNS Pemkab Ngawi dengan penghasilan diatas 4 juta rupiah, diwajibkan membayarkan zakat  2,5% melalui Baznaz Kabupaten Ngawi. (Humas dan Protokol)

Sebar dan Bagikan :

Shares
Go to Top